PMII Rembang Advokasi Masyarakat soal Pencemaran PT KRI
Blora – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Rembang melakukan advokasi pengawalan kepada masyarakat menyoal pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari PT Kapur Rembang Indonesia (KRI).
Pengawalan dilakukan kepada masyarakat Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Mereka terkena imbas polusi udara, menyebabkan beberapa warga mengalami sesak nafas.
Direktur LBH PC PMII Rembang, Ali Ma’mun menerangkan keberadaan PT KRI yang diduga PMA (Penanaman Modal Asing) dan belum berizin. Pabrik tersebut terus beroperasi sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan, sekalipun diprotes warga.
Warga Desa Jurangjero sudah beberapa kali melakukan protes terhadap PT KRI, namun tidak diindahkan. Karena beberapa kali aksi protes tak diindahkan oleh perusahaan, akhirnya perseteruan memuncak pada tanggal 15 November 2024 antara warga desa Jurangjero dengan WNA dari karyawan PT KRI.
Namun, karena tidak ada titik temu akhirnya terjadi kekerasan yang dilakukan oleh kedua belah pihak hingga menyebabkan beberapa orang terluka, termasuk warga Jurangjero yang menjadi korban penusukan. Imbas kejadian tersebut 23 warga Blora malah menjadi tersangka.
Dari kejadian tersebut LBH PMII Rembang dengan atas dasar kemanusiaan merasa prihatin dan cinta alam, siap mendampingi sampai persoalan tersebut selesai.
“Persoalan tersebut berawal dari ketidak patuhannya terhadap regulasi sehingga menyebabkan dampak-dampak yang lain. Kami mendorong pemerintah harus tegas terhadap persoalan-persoalan seperti ini agar tidak terjadi kasus seperti ini pada perusahaan yang lain” ucap Ali Ma’mun, Rabu (20/11/2024).
Sementara itu, Kepala Desa Jurangjero Suwoto menuturkan warga geram terhadap PT KRI atas aktivitasnya mengolah hasil tambang itu menimbulkan asap berbau menyengat seperti belerang. Diungkapkan Suwoto, banyak warganya yang mengidap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang diduga disebabkan oleh pencemaran imbas dari aktivitas pabrik milik PT KRI.
“Warga sudah sangat dirugikan terutama pernapasan terganggu, istilahnya bau menyengat seperti belerang. Itu sudah mulai bulan tiga. Saya ajak klarifikasi, dia itu bilangnya ‘Iya pak nanti saya benahi’ tetapi tidak, sering alasan,” kata Suwoto.
Warga berharap lingkungan kembali normal seperti semula tanpa polusi. Sudah banyak warga yang terkena penyakit akibat pencemaran ulah pabrik PT KRI. Pabrik tersebut melakukan pembakaran menggunakan batubara yang menyebabkan polusi.
“Mintanya warga kita, yang penting udara segar seperti dulu, warga juga nyaman, PT itu juga nyaman. Mintanya kalau bisa diberhentikan lah tidak membakar di situ. Kalau nambang silakan, kalau membakar jangan sampai. Jarak antar pabrik dengan permukiman warga itu paling dekat 100 meter. Banyak yang tidak mau kerja di sana karena sakit pernapasan,” imbuh Suwoto.